Kamis, 22 Maret 2012

Aturan RSP dalam RUU Dikdok Tidak Memberatkan FK di Yogyakarta

JOGJA - RUU Pendidikan Dokter (Dikdok) yang mensyaratkan rumah sakit pendidikan (RSP) dianggap tidak memberatkan kampus-kampus di Jogja. Yang perlu dilakukan adalah upgrade status RS yang selama ini menjadi mitra universitas.
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) DIJ Kasiyarno, mengatakan hampir semua kampus yang memiliki FK sudah menggandeng RS. Yang perlu dilakukan menaikkan status tersebut menjadi RSP agar sesuai dengan RUU Dikdok. "Kampus swasta di Jogja saya yakin mampu memenuhi syarat tersebut," ujarnya, Rabu (8/2).

Dia mencontohkan FK UKDW sudah menggandeng RS Bethesda, atau UMY menggandeng RS PKU Muhammadiyah. Sedangkan UII sudah memiliki JIH. "Tinggal dinaikkan saja statusnya," ujarnya.
RUU Dikdok saat ini tengah dibahas dan diharapkan dalam dua bulan lagi diketok  DPR. Dalam rancangan tersebut disebutkan salah satu syarat FK adalah memiliki RSP. Kasiyarno menyarankan agar ada klausa penundaan penyediaan RSP mengingat belum semua FK di berbagai daerah memiliki kesiapan seperti di Jogja. Jika dipaksakan maka akan banyak FK yang statusnya tidak jelas. "Sebaiknya diberi waktu untuk kampus membangun RSP," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Dekan Program Studi Profesi Dokter FKIK-UMY dr Eko Rini mengatakan UMY sudah memiliki dua RS yang statusnya menjadi RSP yaitu RSUD Bantul dan RSUD Salatiga. Kementerian Kesehatan sudah melakukan visitasi terhadap dua RS tersebut dan SK akan diserahkan dalam waktu dekat. "Insya Allah, dua RS itu memiliki akreditasi B," ujarnya.

Eko Rini mengatakan dalam RUU tidak disebut adanya larangan kampus menggandeng RS daerah sebagai RSP, selama RS tersebut tidak menggandeng kampus lain. Dia mengatakan RS tersebut akan jadi homebase para calon dokter yang kuliah di UMY. Sekretaris FKIK-UMY dr H Suryanto menambahkan RSUD Salatiga memperoleh predikat RSP tipe B dengan 16 akreditasi pelayanan dan RSUD Bantul memperoleh predikat RSP tipe B dengan akreditasi 12 pelayanan. "Dalam waktu dekat, menyusul RSUD Purworejo yang saat ini masih dalam tahap penilaian,” ujarnya