Selama ini stereotype barat
akan hokum islam itu mempunyai makna yang kejam dan sadis. Pemahaman
tersebut mereka peroleh dari media, buku dan tulisan yang menyudutkan
Islam. Padahal hukum Islam adalah hukum yang bersumber dari nilai-nilai
keislaman. Maka sangat penting untuk meluruskan pemahaman-pemahaman
mereka yang keliru tentang hukum Islam.
Demikian disampaikan oleh Muhammad
Endrio Susilo, S.H., MCL. Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta (FH-UMY) saat ditemui sepulangnya dari Charles Darwin
University (CDU) Australia di Kampus Terpadu UMY, Sabtu (10/12).
Endrio menjelaskan bahwa hukum Islam
yang sebenarnya tidak demikian yang digambarkan oleh sumber-sumber
tersebut.“Kami memberikan pemahaman yang sebenarnya kepada para
mahasiswa CDU Australia bahwa hukum Islam dinegara manapun itu tidak
secara langsung menjatuhkan hukuman seperti itu tetapi hukum Islam
mempunyai tingkatan dalam memutuskan hukuman bagi yang bersalah”
jelasnya.
Lebih lanjut Endrio menuturkan bahwa
selain hukum Islam ada beberapa materi juga yang diajarkan. “Selain
hukum Islam, kami juga memberikan mata kuliah antara lain perbankan
syariah, konstitusional dalam Islam, dan beberapa mata kuliah lainnya”
tuturnya.
Senada dengan hal tersebut Nasrullah,
S.H, S.Ag, MCL dosen FH UMY menambahkan bahwa dalam penyampaian materi
menggunakan contoh-contoh yang lebih mudah mereka pahami. “Pemikiran
para mahasiswa yang kami ajar lebih rasional sehingga untuk menanamkan
pemahaman kepada mereka kami memberikan contoh dan perumpamaan berupa
studi kasus” tambahnya.
Atas materi dan pemahaman yang telah
diberikan tersebut, beberapa mahasiswa dari CDU Australia akan dating ke
UMY untuk mengetahui lebih dalam tentang hukum Islam. Kedatangan para
mahasiswa tersebut ke UMY akan diadakan pada Januari 2012 nanti. (www.umy.ac.id)
0 comments :
Posting Komentar