JOGJA - RUU Pendidikan Dokter (Dikdok) yang
mensyaratkan rumah sakit pendidikan (RSP) dianggap tidak memberatkan
kampus-kampus di Jogja. Yang perlu dilakukan adalah upgrade status RS
yang selama ini menjadi mitra universitas.
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) DIJ
Kasiyarno, mengatakan hampir semua kampus yang memiliki FK sudah
menggandeng RS. Yang perlu dilakukan menaikkan status tersebut menjadi
RSP agar sesuai dengan RUU Dikdok. "Kampus swasta di Jogja saya yakin
mampu memenuhi syarat tersebut," ujarnya, Rabu (8/2).
Dia
mencontohkan FK UKDW sudah menggandeng RS Bethesda, atau UMY menggandeng
RS PKU Muhammadiyah. Sedangkan UII sudah memiliki JIH. "Tinggal
dinaikkan saja statusnya," ujarnya.
RUU Dikdok saat ini tengah
dibahas dan diharapkan dalam dua bulan lagi diketok DPR. Dalam
rancangan tersebut disebutkan salah satu syarat FK adalah memiliki RSP.
Kasiyarno menyarankan agar ada klausa penundaan penyediaan RSP mengingat
belum semua FK di berbagai daerah memiliki kesiapan seperti di Jogja.
Jika dipaksakan maka akan banyak FK yang statusnya tidak jelas.
"Sebaiknya diberi waktu untuk kampus membangun RSP," ujarnya.
Sementara
itu, Wakil Dekan Program Studi Profesi Dokter FKIK-UMY dr Eko Rini
mengatakan UMY sudah memiliki dua RS yang statusnya menjadi RSP yaitu
RSUD Bantul dan RSUD Salatiga. Kementerian Kesehatan sudah melakukan
visitasi terhadap dua RS tersebut dan SK akan diserahkan dalam waktu
dekat. "Insya Allah, dua RS itu memiliki akreditasi B," ujarnya.
Eko
Rini mengatakan dalam RUU tidak disebut adanya larangan kampus
menggandeng RS daerah sebagai RSP, selama RS tersebut tidak menggandeng
kampus lain. Dia mengatakan RS tersebut akan jadi homebase para calon
dokter yang kuliah di UMY. Sekretaris FKIK-UMY dr H Suryanto menambahkan
RSUD Salatiga memperoleh predikat RSP tipe B dengan 16 akreditasi
pelayanan dan RSUD Bantul memperoleh predikat RSP tipe B dengan
akreditasi 12 pelayanan. "Dalam waktu dekat, menyusul RSUD Purworejo
yang saat ini masih dalam tahap penilaian,” ujarnya
Kamis, 22 Maret 2012
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 comments :
Posting Komentar