Selama tiga hari belakangan ini
(Senin-Rabu, 12-14 Desember 2011) kampus UMY menjadi ajang demonstrasi
oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam FKMK (Forum Komunikasi
Mahasiswa Kampus). Dalam aksi demonstrasi tersebut mereka mengajukan
beberapa tuntutan kepada pihak rektorat, salah satunya adalah pencabutan
skorsing yang dijatuhkan oleh pihak universitas kepada 2 orang
mahasiswa UMY.
Aksi demonstrasi yang berlangsung pada
hari Senin 12 Desember 2011 berlangsung dengan relatif tertib. Kelompok
mahasiswa memulai aksi penggalangan dukungannya dari lobby Fakultas Hukum sekitar pukul 09.30 wib, kemudian melakukan aksi yang sama di lobby Fakultas Isipol, dan akhirnya melakukan orasi di depan pintu Rektorat UMY.
Selama orasi, kelompok ini menuntut agar
pihak universitas segera mencabut surat skorsing dan peringatan keras
yang diberikan kepada beberapa mahasiswa terkait kasus kekerasan yang
mereka lakukan pada saat pemilu raya (pemira) mahasiswa beberapa waktu
lalu. Pada kesempatan tersebut Wakil Rektor (WR) III, Sri Atmaja P.
Rosidi, PhD, menemui para mahasiswa dan meminta agar ada beberapa
perwakilan mahasiswa masuk ke dalam rektorat untuk menyampaikan
tuntutannya. Setelah dialog di rektorat, WR I, Dr. Bambang Cipto, MA,
dan WR II, Dr. Suryo Pratolo, juga nampak turun dan bergabung dengan WR
III dan kembali berdialog dengan para demonstran. Aksi pada hari
pertama itu tidak sampai menimbulkan benturan fisik dan berakhir dengan
damai.
Pada hari kedua, rupanya para mahasiswa
belum puas dengan apa yang diputuskan oleh pihak rektorat, sehingga
kembali menyelenggarakan aksi unjuk rasa. Pada hari kedua ini, mahasiswa
berhasil menerobos barikade satuan pengamanan UMY, dan kemudian
menduduki lantai dasar rektorat. Tidak cukup melakukan itu, mereka
kemudian menggembok pintu dari dalam gedung, dan tidak mengizinkan pihak
di luar kelompok mereka untuk masuk. Untuk mengantisipasi hal-hal yang
tidak diinginkan, satuan pengamanan UMY dibantu beberapa anggota
kepolisian kemudian memasuki gedung dari jembatan atas dan kemudian
dengan didukung anggota satuan pengamanan yang ada di dalam, mereka
mencegah agar demonstran tidak naik ke ruang rektorat. Di lantai dasar
ini para demonstran kembali berorasi dan baru mau keluar pada sekitar
pukul 16.30 WIB.
Di hari ketiga, universitas mengambil
keputusan untuk melokalisir aksi demonstrasi karena banyaknya acara yang
diselenggarakan di rektorat, baik di Gd. A.R. Fahruddin A dan Gd. A.R.
Fahruddin B. Bahkan pada hari itu UMY menerima kunjungan Duta Besar Uni
Eropa. Tetapi karena dibarikade, sementara para demonstran tetap ngotot
untuk melakukan aksi unjuk rasa di rektorat, akhirnya sempat terjadi
benturan antara satuan pengaman dan karyawan UMY yang bersatu padu
mencegah agar demonstrasi tidak meluas ke rektorat.
Dalam benturan tersebut, beberapa
mahasiswa demonstran terpaksa diamankan oleh pihak keamanan kampus
karena diduga melakukan tindakan anarkis. Mereka kemudian dibawa ke
ruang E.2.4 untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pihak rektorat kemudian membawa para mahasiswa yang diamankan untuk
bertemu dengan rektor di rektorat. Dalam kesempatan tersebut Rektor
tetap menyatakan bahwa skorsing tidak akan dicabut. Mendengar hal
tersebut para mahasiswa kemudian pamit dan keluar dari ruangan.
Dalam kesempatan bertemu dengan
wartawan, WR III menyatakan bahwa aksi yang dilaksanakan oleh beberapa
mahasiswa tersebut adalah aksi ilegal, karena tidak disalurkan oleh
lembaga mahasiswa yang diakui oleh universitas. WR III kembali
menjelaskan kepada wartawan bahwa pihak universitas tetap pada keputusan
semula untuk tidak mencabut skorsing kepada mahasiswa.
Berdasarkan penuturan beberapa sumber,
aksi tersebut tergolong sudah kelewatan karena sudah merusak dan
memecahkan beberapa fasilitas dan aset kampus, seperti papan-papan
pengumuman di Fisipol. Mereka membakar ban di depan rektorat dan
menurunkan bendera merah putih hingga setengah tiang. Selama “menduduki”
di gedung rektorat, mereka juga menyobek-nyobek brosur penerimaan
mahasiswa baru. Selain itu, mereka juga telah menggembok beberapa akses
menuju ruang kuliah di FISIPOL, sehingga mengganggu kegiatan belajar
mengajar.
sumber : www.umy.ac.id