Jumat, 09 Desember 2011

Tiga Kali Terakreditasi, UMY Tunjukkan Konsistensi Kualitas Jurnal Media Hukum

Komitmen untuk menjaga konsistensi dalam meningkatkan kualitas menjadi kunci terakreditasinya Jurnal Media Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (JMH UMY). Tekad bulat dewan editor JMH  selama 11 tahun terakhir, akhirnya mampu menempatkan JMH menjadi satu dari sepuluh jurnal terakreditasi yang ada di Indonesia dari 259 Fakultas Hukum yang ada di Indonesia. Hal ini merupakan hasil kerja keras dewan editor JMH UMY yang selama bertahun-tahun terus mengumpulkan naskah-naskah dari Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Nanik Prasetyoningsih, S.H., M.H., Wakil Ketua Dewan Editor Jurnal Media Hukum Fakultas Hukum (JMH FH) UMY saat ditemui di Kampus Terpadu UMY, Kamis (8/12).

JMH resmi terakreditasi untuk kali ketiga dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 81/DIKTI/Kep/2011, Tanggal 15 November 2011. Menurut Nanik, JMH UMY menjadi satu-satunya Jurnal Hukum di Yogyakarta yang berhasil lolos tiga kali berturut-turut pada Pengajuan Akreditasi Berkala (PAB) Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) yang setiap periode terus meningkat standarnya.

Nanik menjelaskan “Ada beberapa keunggulan dari JMH. Komposisi dan asal tulisan dalam JMH sangat dijaga. Kami menargetkan komposisi tulisan berasal dari Indonesia Barat, Tengah, dan Timur, dengan persentase sekitar 30% untuk masing-masing daerah. Selain itu, kontribusi penulis luar dan dalam negeri memiliki perbandingan 80% banding 20%. Semakin banyak penulis dari luar negeri, jurnal akan semakin kredibel. Selain itu, desain cover pun konsisten dibuat seperti majalah populer” ungkapnya.

Masih menurut Nanik, konsistensi juga ditekankan pada isi naskah. “Naskah dalam JMH lebih banyak hasil penelitian. Dari sekitar 50 naskah yang masuk, kami mengedit dan menyeleksi 12 naskah setiap terbit. Dengan antusiasme para penulis luar untuk dimuat di JMH, maka para penulis tersebut harus benar-benar layak dan sesuai standar, agar bisa dimuat. JMH pun selalu konsisten untuk memuat artikel dalam bahasa asing,” tambahnya.
Sementara Iwan Satriawan, S.H., M.Cl., M.Hum, anggota dewan editor JMH mengatakan, beberapa nama besar telah dilahirkan oleh JMH. “Saat ini, salah satu syarat untuk menjadi profesor adalah dengan menulis di jurnal yang terakreditasi. Nama-nama besar seperti Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana,SH, LLM,PhD pun pernah mengisi JMH,” tuturnya. (www.umy.ac.id)

0 comments :

Posting Komentar